oleh

Musrenbang Kecamatan Bengkalis Tahun 2024

Pesisirglobalaktual.com ||BENGKALIS- Pemerintahan Kecamatan Bengkalis menyelenggarakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Bengkalis Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, bertempat di Aula Kecamatan Bengkalis Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis. Senin (22/01/2024)

Adapun acara ini dilaksanakan berkaitan dengan kebutuhan daerah terkait Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Bengkalis ini terkait rangkaian proses dari kelangsungan pembangunan yang ada dalam penganggaran RAPBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Bengkalis yaitu, Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten I Sekda Bengkalis Andris Wasono, AP, M.Si, Camat Bengkalis, Danramil Bengkalis diwakili Babinsa, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas, Anggota DPRD Bengkalis Sofyan dan Akok, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Kadis PUPR diwakili Sekretaris Erdila, Kadis PERKIM, Beberapa Kadis atau yang mewakili, seluruh Kepala Desa atau PJ Kades Se-Kecamatan Bengkalis dan Tamu undangan.

Dalam pembicaraan Tim Jurnalis bersama Camat Kecamatan Bengkalis Taufik Hidayat, S. STP, MPA menyampaikan, acara ini merupakan rangkaian kegiatan persiapan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025. Dan saat ditanyakan oleh awak media terkait apa yang menjadi indikator (tolak ukur), suatu usulan akan dijadikan RAPBD dan APBD, Taufik menjelaskan bahwa apa yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian proses usulan dari Musrenbang Desa yang ada dan menjadi usulan dalam Musrenbang Kecamatan, nanti nya akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten Bengkalis.

Kalau terkait indikator suatu usulan akan dijadikan RAPBD dan APBD, Taufik tak berani menjawab lebih detail, karena ini bukan wewenang saya menjelaskan hal ini dan meminta kepada Tim Jurnalis untuk bisa langsung bertanya dengan pihak terkait yaitu Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis.

“Berkaitan acara Musrenbang Kecamatan hari ini, merupakan rangkaian proses usulan dari Musrenbang Desa yang ada dan menjadi usulan dalam Musrenbang Kecamatan, nanti nya akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten Bengkalis. Dan terkait pertanyaan apa yang menjadi indikator suatu usulan akan dijadikan RAPBD dan APBD, Taufik tak berani menjawab lebih detail, silakan langsung bertanya kepada Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis “jelas Taufik.

 

Sumber : Tim Jurnalis 3k3.co.id Group

Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/Pesisirglobalaktual.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed