oleh

Satres Narkoba Elang Malaka Berhasil Bekuk Becak Laut Jaringan Nasional Selat Malaka-Bengkalis

Pesisirglobalaktual||BENGKALIS_ Dengan barang bukti paket komplit, Satres Narkoba tim Elang Malaka berhasil bekuk pelaku becak laut jaringan nasional perairan Selat Malaka – Bengkalis, yakni MT alias Boboy. Tersangka diamankan di Jalan Nelayan II Desa Pambang Pesisir kecamatan Bantan hari Sabtu (31/08/24) pukul 01:00 WIB

Kapolres Bengkalis didampingi wakapolres, Kasat Narkoba, dan BC Bengkalis mengungkapkan, “Tersangka Boboy diamankan sesaat baru saja pulang dari menjemput narkoba dari tengah laut dengan barang bukti 5 bungkus plastik bening isi kristal sabu seberat 1.163 gram, 10 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik ganja kering seberat 2.95 gram, 6 tablet pil happy five, 1 unit telepon genggam dan uang senilai Rp.4.000.000”, ungkapnya pada saat press release di Aula Mapolres Bengkalis, Jumat petang (20/09/24)

Dari pengakuan tersangka Boboy saat diinterogasi, ia sudah dua kali melakukan penjemputan narkoba tersebut. Boboy menjelaskan tentang kepemilikan barang bukti narkoba tersebut adalah milik S, selaku orang yang mempekerjakan tersangka Boboy dengan upah 10 juta per trip sebagai becak laut

Jika dilihat dari letak strategisnya, Pambang Pesisir merupakan salah satu wilayah paling rawan dimanfaatkan sebagai tempat transit pengiriman barang terlarang bagi sindikat pelaku peredaran narkoba. Kendati demikian, Satres Narkoba Tim Elang Malaka akan terus memburu siapapun yang diduga terlibat memiliki keterlibatan dalam bisnis haram ini

Atas perbuatannya, tersangka Boboy diancam pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 pasal 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 dan Pasal 62 UU RI NO 5 Tahun 1995 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati

*AN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed